Kembali

Perubahan Data/Elemen

  1. Bagi usia wajib KTP-el, fotokan semua KTP-el dalam satu foto Optional
  2. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F1.02) Wajib (Download Berkas)
  3. Foto Copy Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dari RS / Bidan / Klinik (Penambahan anak) yang sudah terisi nama bayi atau SPTJM kelahiran (Bila lebih dari satu halaman fotokan berkas dalam satu foto) Optional (Download Berkas)
  4. Foto Copy Akta Kematian (Jika ada Pengurangan anggota Keluarga dikarenakan Meninggal) Optional
  5. Foto Copy Ijazah / Raport / Surat Keterangan Pernah Sekolah, bila perubahan status pendidikan (fotokan berkas dalam satu foto) Optional
  6. Kartu Keluarga lama (Asli) Wajib
  7. Lembar Kutipan Akta Nikah/Perkawinan (Perkawinan Tercatat); atau SPTJM Perkawinan (Perkawinan tidak tercatat); atau Kutipan Akta Perceraian (Perceraian Tercatat); atau SPTJM Perceraian (perceraian tidak tercatat) beserta surat keterangan iqrar Talaq (fotokan berkas dalam satu foto) Wajib (Download Berkas)
  8. Surat Keterangan Pindah (bila pindah penduduk antar Desa/Kecamatan) atau surat keterangan datang WNI/SKDWNI bagi penduduk yang pindah dalam wilayah Indonesia (fotokan berkas dalam satu foto) Optional (Download Berkas)
  9. Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan (F1.06) Wajib (Download Berkas)

Belum tahu cara mengajukan Permohonan?
Silahkan lihat video tutorial berikut

Cara Mengisis Formulir F-1.06 (Perubahan Elemen Data)
Tutorial Pengisian Formulir F-1.02 (Perubahan Elemen atau Data Kartu Keluarga)