Bagi usia wajib KTP-el, fotokan semua KTP-el dalam satu fotoWajib
Berita Kehilangan dari Kepolisian ( Jika ada dokumen asli yang hilang ) / Kartu Keluarga Rusak (Jika dokumen asli rusak)Wajib
Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F1.02)Wajib(Download Berkas)
Lembar Kutipan Akta Nikah/Perkawinan (Perkawinan Tercatat); atau SPTJM Perkawinan (Perkawinan tidak tercatat); atau Kutipan Akta Perceraian (Perceraian Tercatat); atau SPTJM Perceraian (perceraian tidak tercatat) beserta surat keterangan iqrar Talaq (fotokan berkas dalam satu foto)Optional(Download Berkas)
Belum tahu cara mengajukan Permohonan? Silahkan lihat video tutorial berikut
Cara Mengisi Formulir F-1.02 (Kartu Keluarga Rusak/Hilang)